Griya Berita – Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025) dikejutkan oleh sebuah insiden tragis di distrik Pondok Labu, wilayah Cilandak. Seorang individu bernama Bagus Supriyanto, berusia 32 tahun, menderita luka bakar parah setelah terlibat dalam praktik pengisian ulang gas elpiji secara tidak sah di kediamannya. Perbuatan berisiko tinggi tersebut mengakibatkan kobaran api dahsyat yang meluluhlantakkan tempat tinggalnya hingga rata dengan tanah.
Kepala Kepolisian Sektor Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase, mengemukakan bahwa sumber utama kebakaran diperkirakan berasal dari kebocoran pada salah satu tabung gas yang dipergunakan dalam proses pengoplosan ilegal tersebut. “Diduga kuat, kebakaran ini bermula dari adanya kebocoran tabung gas yang digunakan saat kegiatan pengoplosan sedang berlangsung,” ujar Kompol Febriman melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (25/4/2025).
Investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap fakta bahwa ketika kejadian nahas itu terjadi, Bagus sedang memindahkan isi gas dari tabung elpiji berukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas berwarna merah muda seberat 12 kilogram di dalam rumahnya. Namun, musibah tak terhindarkan ketika salah satu tabung mengalami ledakan hebat. Dentuman keras ini seketika memicu api yang dengan cepat menjalar, melalap atap bangunan dan bahkan membakar tubuh Bagus.
Para penduduk sekitar yang menyaksikan jilatan api dengan sigap berupaya memadamkan amukan si jago merah menggunakan peralatan sederhana yang mereka miliki. Meskipun usaha keras telah dilakukan, api baru dapat dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 13.45 WIB. Sayangnya, kediaman korban sudah tidak dapat diselamatkan lagi dan musnah menjadi abu, menyisakan puing-puing bangunan yang menghitam.
Bagus, dengan luka bakar yang sangat serius di sekujur tubuhnya, berusaha menyelamatkan diri keluar dari rumahnya dalam kondisi kritis. Ia kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis intensif. “Korban ditemukan di Rumah Sakit Fatmawati dalam keadaan terluka dan saat ini sedang menjalani perawatan medis,” jelas Kapolsek Febriman lebih lanjut.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan serangkaian tindakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis pembatas polisi di sekeliling area yang terdampak kebakaran. Mereka juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas pengoplosan gas ilegal yang dilakukan oleh korban. Beberapa barang bukti yang berhasil disita meliputi 16 tabung gas ukuran 3 kg, 4 tabung gas 12 kg berwarna merah muda, 3 buah selang yang digunakan untuk proses pengoplosan, serta sebuah tang.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami mendapati informasi bahwa korban melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan memanfaatkan selang dan juga menggunakan es batu sebagai pendingin,” imbuh Kompol Febriman.
Praktik ilegal pengoplosan gas elpiji yang dilakukan oleh Bagus mengandung risiko yang sangat tinggi dan jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Kebocoran gas yang terjadi, diperparah dengan pengabaian terhadap prosedur keselamatan yang standar, memicu ledakan dahsyat yang berpotensi merenggut nyawa. Tindakan semacam ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku itu sendiri, tetapi juga menimbulkan ancaman besar bagi keamanan dan keselamatan orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba melakukan pengoplosan gas secara sembarangan. Kegiatan ini tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga menyimpan bahaya yang sangat besar. Aparat kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pengoplosan gas ilegal di wilayah tersebut.
Peristiwa kebakaran yang mengerikan ini hendaknya menjadi sebuah pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua mengenai betapa berbahayanya praktik pengoplosan gas yang tidak sesuai dengan prosedur keamanan yang ditetapkan. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan gas elpiji dan senantiasa memastikan bahwa langkah-langkah keselamatan yang tepat diikuti dengan seksama guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang. Kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum menjadi kunci untuk menghindari tragedi yang tidak diinginkan.